BARABAI-Sistem Pertahanan merupakan strategi pertahanan yang sangat penting untuk Negara Indonesia yang merupakan Komponen Utama, cadangan dan pendukung. Komponen Utama yang diperankan oleh TNI khususnya gelar Komando wilayah (Satuan Kowil) menyelenggarakan pemberdayaan wilayah sesuai dengan amanat UU RI No. 34 tahun 2004 pasal 8d menyatakan bahwa Angkatan Darat bertugas “Melaksanakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan di Darat’’ yang direalisasikan melalui kegiatan Pembinaan Teritorial.
Oleh karenanya Kodim 1002/HST menggelar kegiatan penyenggaraan pembinaan kesiapan apparat komando kewilayahan dan kemampuan territorial semester I tahun anggaran 2022.
Kegiatan digaler di Aula Sapta Marga Kodim 1002/HST jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai tengah ((HST) Kalimantan Selatan.Rabu (30/3).
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana menyampaikan bahwa Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial harus selalu meningkatkan kemampuan teritorial guna mendukung tugas pokok satuan.
"Lakukan pembinaan teritorial dengan mengaplikasikan 5 kemampuan teritorial di lapangan atau di desa binaan masing-masing dan selalu berpegang teguh pada Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI, ”tambahnya.
"Memahami situasi dan kondisi lingkungan, hubungan sosial masyarakat dan permasalahan, adat istiadat dan budaya yang ada di wilayah melalui lima Kemampuan Teritorial sehingga akan terwujud aparat komando kewilayahan yang mampu membina perlawanan wilayah di daerahnya sehingga tercipta Ruang, Alat, Kondisi (RAK) Juang yang tanggung dalam mendukung tugas pokok TNI-AD, ”tegasnya.(pendim1002).